JAKARTA, KOMPAS.TV - Komika Reza Pardede, atau Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalagunaana narkoba jenis sabu, seberat 0,5 gram.
Coki Pardede dan seorang rekannya ditangkap di kediaman Coki di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada hari Rabu lalu.
Baca Juga Coki Pardede, Kurir dan Bandar Sabu Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di https://www.kompas.tv/article/208374/coki-pardede-kurir-dan-bandar-sabu-ditetapkan-jadi-tersangka-penyalahgunaan-narkoba
Hingga kini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Coki Pardede sebagai pengguna, seorang kurir inisial WLY, dan satu orang inisial RA yang diduga menyuplai sabu pada Coki Pardede.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Coki Pardede menyampaikan permohonan maafnya pada publik.
Kepolisian terus mengembangkan kasus narkoba yang menyeret Coki Pardede, termasuk kemungkinan adanya jaringan narkoba di kalangan komika lainnya.
Baca Juga Coki Pardede Disebut Konsumsi Sabu Pakai Cara Gak Lazim di https://www.kompas.tv/article/208307/coki-pardede-disebut-konsumsi-sabu-pakai-cara-gak-lazim
Bagaimana hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat komedian Coki Pardede?