KOMPAS.TV - Kota Prabumulih jadi salah satu dari 10 daerah yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena belum mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan.
Gubernur Sumatera Selatan meminta Pemkot segera mempercepat penyelesaian administrasi yang diduga jadi penyebab keterlambatan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Kota Prabumulih belum mencairkan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah.
Dana tersebut bersumber dari refocusing 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil tahun anggaran 2021 sebesar 750 juta rupiah.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Selatan meminta percepatan penyelesaian administrasi bila masalah administrasi menjadi penyebabnya.
Namun bila penyebab keterlambatan karena masalah keuangan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap membantu.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan.
Insentif tenaga kesehatan diambil sebesar 8% dari alokasi dana umum dan dana bagi hasil tahun anggaran 2021 yang diperuntukkan penanganan covid-19, termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.