18 Penyintas di Rumah Isoter Ikuti Wisuda Sembuh dari Covid''

KompasTV 2021-09-02

Views 166

MALANG, KOMPAS.TV-Sebanyak 18 penyintas covid di rumah isolasi terpusat di Jalan Kawi Kota Malang mengikuti wisuda kelulusan sembuh dari covid-19, Senin (31/08/2021).

Mereka diwisuda oleh Kapolresta Malang AKBP Bhudi Hermanto.

Secara simbolis lulusnya mereka ditandai dengan pemakaian kaos bertuliskan kata motivasi sebagai penyintas covid.

Mulai dari tulisan "saya penyintas covid, saya bangga" hingga "covid-19 bukan aib".

Pemberian kaos motivasi ini bertujuan agar para penyintas ikut mengedukasi masyarakat, agar tidak alergi dengan covid, sehingga jika terpapar covid, masyarakat mau berobat.

Salah satunya dengan menjalani perawatan di rumah isolasi terpusat.

"Bisa memberi edukasi warga terdampak, jangan takut ke isoter. Karena kita disiplin menerapkan protokol kesehatan tapi tetap humanis" terang koordinator rumah isoter Samsul Arifin.

Kapolresta juga meminta penyintas tidak malu ketika kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

Karena itulah penyintas diberi kaos bertuliskan kata motivasi, karena pernah terpapar covid bukanlah aib.

"Penyintas covid jangan malu, jangan merasa aib, bahasa yang simpel meningkatkan moril mereka sendiri, jadi tidak membuat psikis mereka semakin jatuh" kata Kapolresta.

Selain mendapatkan kaos motivasi, puluhan pasien yang sembuh ini juga mendapat bantuan sembako dan obat herbal dari Polresta Malang Kota.

Salah satu penyintas, Eva, menuturkan bahwa rumah isoter memberikan fasilitas yang lengkap dan perawatan baik.

Ia mengaku selama menjalani isolasi dirinya bisa fokus beristirahat, sehingga mempercepat penyembuhan.

"Disini bukan penjara. Kita makan, istirahat, olahraga kalau pagi. Tidak usah mikir mau makan apa karena disiapkan. Kami bersyukur hari ini bisa sembuh dan pulang" cerita Eva.

Saat ini sendiri di rumah isoter merawat 143 pasien covid gejala ringan.

Mayoritas pasien menjalani perawatan selama 6-14 hari.

#rumahisoter #penyintascovid



Share This Video


Download

  
Report form