MADIUN, KOMPAS.TV - Menyusul surat teguran Menteri Dalam Negeri terkait insentif tenaga kesehatan daerah yang belum terbayarkan, Bupati Madiun, Jawa Timur, Ahmad Dawami, Selasa (31/08/2021) petang, menyebut jika pihaknya telah membayar insentif tenaga kesehatan pada 26 Agustus lalu, dengan total anggaran mencapai 19 milyar rupiah.
Bupati Madiun, Jawa Timur, Ahmad Dawami Ragil Saputro, menjadi salah satu dari 10 kepala daerah yang mendapat surat teguran dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian karena dianggap belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan daerah yang mengani covid 19.
Menyusul hal tersebut, Selasa petang, Bupati Madiun bersama sejumlah dinas terkait, menggelar konferensi pers. Bupati Madiun menyebut jika pihaknya telah membayar insentif tenaga kesehatan pada 26 Agustus lalu.
Insentif bagi 3992 tenaga kesehatan yang bertugas pada penanganan covid - 19 di Kabupaten Madiun, untuk bulan Januari hingga Juni 2021, telah dibayarkan dengan total anggaran mencapai 19 milyar rupiah.
#beritamadiun
#insentif
#insentifnakes
#nakes
#mendagri