LAMPUNG, KOMPAS.TV Ada lima kabupaten di Provinsi Lampung yang kini telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas.
Lima kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Pesisi Barat, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.
Mulai diterapkanya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas lantaran kelima kabupaten tersebut sudah berada di zona orange hingga kuning dan menerapkan PPKM Level III, serta penyebaran virus korona yang terkendali.
Sementara untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di kabupaten dan kota lainya di Provinsi Lampung saat ini masih dalam kajian dan menunggu keputusan empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (kemendikbud ristek), Kemeneterian Agama (Kemenag), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Kesehatan (Menkes).
Sulpakar selaku Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengatakan, saat ini sekolah sekolah di Provinsi Lampung sudah mempersiapkan proses Pembelajaran Tatap Muka, namun hal itu bisa dilaksanakan seiring kondisi penyebaran covid 19 di daerah yang terkendali.
"saya optimis ini bisa dilaksanakan secepatnya, karna kesiapan sekolah sesungguhnya sudah siap, hanya kita harus perhatikan penyebaran virus korona di lingkungan kita," ujar sulpakar.
Meski Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas sudah diterapkan, namun ketentuan dalam pelaksanaanya harus diperhatikan seperti menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dengan memakai masker, tidak berkerumun dan mengurangi jumlah siswa di dalam kelas hingga 50 persen.
Selain itu pihak sekolah juga tetap memfasilitasi adanya pembelajaran secara daring bagi siswa yang tak ingin sekolah tatap muka.
#pembelajarantatapmuka #sekolah #covid19