PADANG, KOMPAS.TV - Polemik surat sumbangan Gubernur Sumatera Barat terus bergulir.
Fraksi demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong penggunaan hak angket untuk menanggapi persoalan surat permintaan sumbangan.
Fraksi Demokrat menilai penggunaan hak angket akan memberikan kewenangan penuh bagi DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat, Nofrizon menilai perlu untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, lewat pengunaan hak angket.
Nofrizon juga menyayangkan sikap dari Gubernur yang melimpahkan tanggung jawab ini pada Sekda.
Sebelumnya, surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, untuk penerbitan Buku Profil Provinsi Sumatera Barat, beredar luas.
Polisi turut turun tangan menyelidiki kasus surat sumbangan ini, 10 saksi sudah diperiksa kepolisian.