JAKARTA, KOMPAS.TV Setelah perwakilan pencari suaka di izin kan masuk untuk bertemu dengan pihak UNHCR (Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi), pihak kepolisian akhirnya membubarkan paksa pengunjuk rasa.
Namun para pencari suaka masih berkerumun di depan kantor UNHCR, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/08/2021).
Pembubaran paksa dilakukan guna mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.
Sejumlah tuntutan para WN Afganistan yang berdemo hari ini, menekan UNHCR, pemerintah Australia dan negara-negara lain yang menerima pengungsi dari Indonesia untuk mengerjakan proses permukiman kembali.
Perwakilan pencari suaka sudah diizinkan masuk untuk bertemu dengan pihak UNHCR namun belum menemui titik terang.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara demonstran dan petugas.
Polisi minta para pendemo membubarkan diri lantaran masih situasi PPKM di Jakarta.
Akhirnya sejumlah pencari suaka terpaksa harus diamankan petugas lantaran di anggap menjadi provokator.
Video Editor: Galih