Di masa pandemi, ketika banyak bisnis gulung tikar, keberadaan pekerja migran Indonesia atau PMI, sebelumnya kita kenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI, kembali menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Namun, untuk jalan menjadi pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak serta merta mulus. Banyak oknum yang memanfaatkan momen ini menjadi ladang bisnis ilegal yang mana calon PMI dijanjikan dapat bekerja disejumlah negara dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.
Tidak sedikit calon PMI ini justru hanya menjadi korban dari janji-janji manis para oknum di balik bisnis ilegal ini. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi serta jeratan sindikat Pemeras Pekerja Migran.
Kepala BP2MI: Pekerja Migran Indonesia Harus Merdeka dari Segala Praktek Kejahatan