SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 40 pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran Alun-Alun Jampang Kulon, Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Bantuan tersebut disalurkan melalui pihak Kecamatan kepada pedagang kaki lima yang sudah tercatat di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukabumi.
Menurut para pedagang, bantuan tersebut sangat membantu perekonomiannya, yang saat ini merosot karena dampak dari pandemi Covid 19 terutama kebijakan PPKM yang membatasi usaha. Namun hingga saat ini para pedagang di wilayah jampang kulon tetap patuh dengan kebijakan pembatasan aktifitas berdagang hingga pukul 8 malam tersebut .