Perjalanan Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Indonesia Usai 97 Tahun Dikelola Chevron

KompasTV 2021-08-11

Views 786

KOMPAS.TV - Hampir 1 abad dikelola perusahaan asing, kini Blok Rokan sebagai salah satu ladang minyak terbesar telah kembali ke pangkuan Indonesia.

Presiden Joko Widodo mengingatkan, produktivitas Blok Rokan jangan sampai turun pasca diambil alih.

Presiden Joko Widodo menyambut baik proses alih kelola Blok Rokan dan mengingatkan proses pengelolaan adalah tantangan bagi Pertamina untuk menjaga produktivitas ladang minyak tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Unit Usaha PT Pertamina Persero resmi mengambil alih operasional Blok Rokan, Riau, setelah sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Pengalihan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) merupakan sejarah bagi industri hulu migas di Indonesia.

Sebelumnya, pengelolaan Blok Rokan dipegang oleh CPI selama 97 tahun.

Blok Rokan merupakan blok minyak terbesar di Indonesia dengan luas 6.220 kilometer persegi yang terletak di 5 kabupaten di Riau, yaitu Bengkalis, Siak, Kampar, Rokan Hulu dan Rokan Hilir.

Blok tersebut memiliki 96 lapangan dan tiga lapangan di antaranya berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas dan Bekasap.

Alih kelola sesuai dengan amanat pemerintah melalui Kementerian Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018. Dengan target mendongkrak produksi minyak nasional sampai 1 juta barel per hari pada 2030.

Adapun Blok Rokan disebut memiliki potensi besar.

Dengan perkiraan cadangan minyak sekitar 1,5 miliar sampai 2.5 miliar barrel. Potensi dapat dikejar dengan mengelola ratusan lapangan yang belum dimaksimalkan Chevron sebelumnya.

Bagaimana strategi pertamina mengelola blok minyak strategis, terbesar kedua di Indonesia?

Simak dialog selengkapnya bersama Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati dalam tayangan berikut ini.

Share This Video


Download

  
Report form