Perubahan Perkom, Perjalanan Dinas Ditanggung Penyelenggara, MAKI: Jadi Alat untuk Melobi KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, perubahan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perjalanan dinas (Perjadin) yang dibiayai oleh penyelenggara, berpotensi sebagai alat untuk melunakkan prinsip pemberantasan rasuah di tubuh lembaga antikorupsi.
Menurutnya perubahan aturan itu dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan untuk melobi KPK.
Jelasnya, penyelenggara acara yang mengundang KPK dapat memberikan fasilitas yang menggiurkan untuk maksud tertentu. Selengkapnya dalam video ini.
Link terkait:
https://www.suara.com/news/2021/08/11/152206/aturan-baru-perjalanan-dinas-dibiayai-penyelenggara-maki-bisa-jadi-alat-melobi-kpk?page=all
#KPK #BonyaminSaiman
Video Editor: Eko Hendra
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcomsuaradotcom