KOMPAS.TV - Inilah video yang sempat viral di media sosial.
Seorang vaksinator memberikan suntikan vaksin kosong terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Pluit, Jakarta Utara, 6 Agustus lalu.
Usai dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan vaksinator sebagai tersangka karena terbukti menyuntikan vaksin kosong.
Polisi menyebut vaksinator merupakan seorang relawan yang mendaftar dengan tujuan kemanusiaan.
Atas kasus ini, tersangka meminta maaf kepada peserta vaksinasi yang disuntik vaksin kosong dan mengaku mengalami kelelalahan sehingga lalai dalam tugasnya.
Penyidikan terus dilakukan pasalnya tersangka sudah melakukan vaksinasi terhadap 599 orang.