Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali meski kasus COVID-19 menurun hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu. Perpanjangan penerapan PPKM ini untuk menjaga agar tidak kembali terjadi kenaikan kasus. Pada masa PPKM tanggal 10-16 Agustus, ada 26 kota/kabupaten yang mengalami penurunan level PPKM dari 4 ke 3.
PPKM di Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Ada 26 Wilayah yang Turun Level