KOMPAS.TV - Mabes Polri mengerahkan Tim Internal Inspektorat Khusus Itwasum Polri dan Paminal Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Pemeriksaan dilakukan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada Rabu malam ini.
Argo menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong, senilai Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
Penyidik juga akan menelisik motif putri bungsu almarhum Akidi Tio, Heryanti, yang memberikan sumbangan penanganan covid-19. Sumbangan tersebut hingga kini tidak jelas.
Saat ini, 5 saksi telah diperiksa oleh Polda Sumatera Selatan dalam kasus ini, termasuk Heryanti.
Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan memastikan keadaan, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dalam keadaan sehat.
Dari hasil pemeriksaan saturasi pernapasan Heryanti juga sudah kembali normal, sehingga tabung oksigen yang sebelumnya digunakan sudah dilepas.
Heryanti dinyatakan bisa kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel terkait hibah fiktif sebesar 2 triliun rupiah.
Seharusnya, pemeriksaan Heriyanti yang kedua berlangsung selasa 3 agustus, namun terpaksa ditunda karena alasan kesehatan.
Teka-teki donasi Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio kini memasuki babak baru.
Selain Kapolda Sumatera Selatan yang akan diperiksa, PPATK menyebut sumbangan itu hampir dipastikan bodong alias fiktif.
Kini, kasus donasi untuk membantu penanganan covid-19 ini menjadi bola liar.
Bagaimana mencermati kisruh donasi 2 triliun rupiah ini?
Simak pembahasan selengkapnya bersama Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein, Mantan Menkumham, Hamid Awaluddin, serta Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti.