KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan oleh aparat kembali terjadi di Papua. Propam Polres Nabire menahan 2 anggota polisi karena menganiaya seorang warga, pasca memprotes pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Nabire 2020.
Peristiwa ini viral di media sosial dan Kapolda Papua berjanji segera menindak tegas kedua anggotanya.
2 Anggota Polres Nabire menganiaya warga bernama Nicolaus Mote.
Saat itu, korban tengah memprotes pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 07 Kampung Wonorejo.
Aksi protes selanjutnya dihentikan dan korban diamankan.
Namun ketika hendak dinaikkan ke atas truk, polisi menganiaya korban.
Kapolda Papua, menjelaskan kedua pelaku penganiayaan akan ditindak tegas.
Kapolda Papua juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga