MAKASSAR, KOMPAS.TV - Akibat kewalahan mengurus banyaknya jenazah Covid-19 yang harus dimakamkan, jenazah pasien Covid-19 di RSUD Daya Makassar tertahan selama 24 jam.
Petugas pun kewalahan dan baru bisa memakamkan jenazah pasien yang berada di RSUD daya lewat dari 24 jam.
Wali Kota Makassar, Danni Pomanto membenarkan kejadian tertahannya jenazah pasien Covid-19 lebih dari 24 jam di RSUD Daya.
Danni menyebut jenazah tertahan akibat petugas yang kewalahan karena harus menangani pemakaman puluhan jenazah lainnya secara bersamaan.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kini Pemkot Makassar menambah ambulans dan mobil jenazah Covid-19.