JAKARTA, KOMPAS.TV Inilah Sosok 2 oknum Anggota POM AU yang lakukan kekerasan kepada seorang warga di Merauke Papua pada Senin (26/7)
Danlanud Ya Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto mengatakan 2 oknum tersebut berinisial Serda D dan Prada Y akan diproses secara hukum atas tindakannya tersebut.
"kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,"ujar herdy.
Herdy juga memastikan bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami korban.
"Jika dalam kejadian ini Saudara Seven mengalami cedera, luka atau kerugian lainnya akan diobati, dirawat hingga tuntas. Kami bertanggung jawab kepada korban. Hal ini akan menjadi evaluasi dalam pembinaan kepada anggota. Masalah ini juga telah dibicarakan dan diselesaikan dengan korban dan pihak keluarga Steven," ujar Herdy.
Danlanud juga sampaikan permintaan maaf terkait tindakan kedua oknum anggota POM AU tersebut.
"kami sangat menyesal anggota berbuat berlebihan sehingga sekali lagi kami memohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," kata dia.
Video Editor: Noval