Berikut Aturan Penyesuaian PPKM Level 3 dan 4

KompasTV 2021-07-27

Views 1

KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM level 4 dengan sejumlah penyesuaian.

Berikut kami sarikan sejumlah aturan penyesuaian PPKM level 3 dan 4 dari konferensi pers Presiden, Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian Minggu malam kemarin.

Secara umum, aturan pembatasan kegiatan masyarakat tetap berlaku sesuai dengan aturan yang sebelumnya. Namun, ada beberapa hal yang berubah.

Di antaranya, pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi 100% seperti biasa.

Sementara pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok, diizinkan buka dengan maksimal 50% kapasitas. Namun di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 harus tutup pukul 15.00, sementara di wilayah PPKM level 3 tutup pukul 17.00. Teknis operasionalnya diatur pemerintah daerah.

Mall dan pusat perbelanjaan di PPKM level 4 tetap ditutup sementara untuk level 3 boleh buka dengan maksimal 25% kapasitas dan tutup pukul 17.00.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan berbagai paket bantuan, mulai dari bahan pokok, bantuan tunai, bantuan usaha mikro, hingga diskon listrik, dan kuota internet untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi.

Share This Video


Download

  
Report form