PARIS, KOMPAS.TV - Sekitar 160 ribu orang termasuk aktivis sayap kanan dan anggota gerakan rompi kuning (yellow vest movement) menggelar unjukrasa di kota Paris, Prancis.
Pengunjuk rasa menentang rancangan undang-undang Pemerintah yang mengharuskan setiap warga memiliki surat bebas virus Covid-19 bila ingin memasuki restoran.
Tidak hanya itu, Pemerintah Prancis juga mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes).
Beberapa pengunjuk rasa mengungkapkan penolakan mereka terhadap kebijakan itu. Sebagian khawatir akan efek samping yang ditimbulkan vaksin Covid-19.
"Saya sangat menentangnya karena saya belum divaksin. Jika sampai 15 September belum vaksin, saya akan kehilangan pekerjaan. Saya diancam akan dipecat. Hari ini, saya hadir demi mendukung kebebasan memilih untuk divaksin atau tidak," ucap Celine Augen, seorang sekretaris dokter.
"Saya tidak ingin putri saya menerima suntikan yang bisa mengacaukan siklus menstruasinya. Saya tidak yakin pada vaksin ini karena bisa timbul konsekuensi yang tidak diinginkan. Kita masih dalam fase uji klinis," ungkap Claudia, seorang ibu rumah tangga.
Polisi anti huru-hara kemudian menembakkan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Sebelumnya, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 yang signifikan di Prancis. Tingkat hunian rumah sakit juga cukup tinggi.
Pemerintah Prancis akhirnya memutuskan untuk mempercepat program vaksinasi guna melindungi warga dan pasien di rumah sakit yang rentan kondisi kesehatannya.
Video Editor: Faqih Fisabilillah