RIAU, KOMPAS.TV - Dua kapal berbendera Malaysia ditangkap petugas saat mencuri ikan di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. Dalam aksinya, kedua kapal menggunakan jaring trawl atau pukat harimau.
Saat dikejar, kapal ikan berbendera Malaysia beberapa kali membuat manuver berbahaya, bahkan hampir menabrak kapal patroli pengawasan HIU 03 Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal pencuri ikan juga menggunakan jaring trawlnya untuk menghambat laju kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sempat lolos dalam upaya penangkapan pertama, kapal pencuri ikan kembali dikejar petugas.
Kapal pencuri kembali bermanuver dan hendak menabrak kapal patroli, namun petugas menembaki kapal tersebut.
Sejumlah petugas lantas meloncat ke kapal pencuri ikan. Setelah melakuan pengejaran selama 35 menit, petugas berhasil menangkap kapal beserta anak buahnya.
Di hari yang sama petugas juga menangkap kapal pencuri ikan yang juga berbendera Malaysia di perairan Kepulauan Riau.
Kali ini kapal ditangkap saat malam hari. Penangkapan berawal dari terdeteksinya obyek mencurigakan di layar radar.
Setelah ditangkap, kedua kapal dibawa ke PSDKP Sumatera Utara.