KOMPAS.TV - Dalam dua pekan penyekatan di kawasan Lenteng Agung, kendaraan semakin berkurang, baik roda empat maupun roda dua, kini lebih banyak yang memiliki kelengkapan surat sehingga diperkenankan melintas.
Pemeriksaan dokumen surat tanda registrasi pekerja atau STRP serta sudah vaksin telah dipahami para warga yang melintas di penyekatan kawasan Lenteng Agung.
Sehingga, dalam beberapa hari terakhir, arus lalu lintas di penyekatan Lenteng Agung tak lagi padat.
Sementara, petugas gabungan yang berjaga di posko penyekatan di ruas tol Jakarta Cikampek kilometer 31 hingga pagi ini tercatat sudah meminta puluhan kendaraan untuk putar balik, karena tidak memenuhi syarat untuk melintas.
Penyekatan jalur tol kilometer 31, Jakarta Cikampek, sudah dilakukan sejak 16 Juli lalu hingga 22 Juli mendatang.
Hal ini dilakukan untuk mengontrol pergerakan warga, terutama menjelang Idul Adha tanggal 20 Juli esok.
Meski demikian, masyarakat tetap diizinkan melakukan perjalanan, jika memiliki surat keterangan bebas covid-19 atau sertifikat vaksin.
Sebanyak 27 titik exit toll dari Sragen hingga Brebes, Jawa Tengah ditutup untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada 16 hingga 22 Juli 2021, apalagi menjelang Idul Adha Selasa esok.
Sebanyak 244 titik di seluruh Jawa Tengah juga akan diperketat penjagaannya.
Selama penutupan pintu keluar tol di masa PPKM Darurat ini hanya kendaraan esensial dan kritikal yang diperbolehkan lewat, seperti membawa sembako atau terkait medis.
Sementara kendaraan di luar sektor tersebut harus membawa surat tugas dari perusahaan, dan surat vaksin serta bukti swab.
Hingga saat ini sudah ada lebih dari 6.000 kendaraan yang diputar balik dari Jawa Tengah, karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.