Berdasarkan data dari World Bank, Indonesia termasuk dalam 35 negara yang memiliki risiko bencana tinggi. Sehingga Indonesia harus menanggung kerugian ekonomi mencapai rata-rata Rp 22,8 triliun akibat bencana setiap tahunnya. Sayangnya, negara hanya mampu menyediakan dana cadangan untuk pemulihan bencana rata-rata sekitar Rp 3,1 triliun per tahun.
Sementara, masyarakat kerap kesulitan mendapatkan bantuan ataupun mengakses hak-hak pemulihan pasca bencana.
Bagaimana strategi yang harus dilakukan oleh pemerintah hingga lapisan masyarakat agar pembiayaan risiko bencana tidak menjadi polemik setiap bencana terjadi?
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================