Laut Natuna belakangan ini kembali memanas lantaran kapal nelayan Tiongkok masuk ke kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang dikawal oleh coast guard negaranya. Kapal perang Indonesia pun bergerak mencegat kapal-kapal Tiongkok dari perairan Indonesia.
Hal ini dilakukan karena secara hukum laut internasional UNCLOS 1982, Tiongkok tidak memiliki hak untuk melakukan aktivitas melaut di wilayah Indonesia. Namun, Tiongkok bersikukuh bahwa sebagian wilayah perairan Natuna merupakan haknya berdasarkan Nine Dash Line karena dasar historis Laut Cina Selatan.
Klaim ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Tiongkok atas wilayah perairan internasional. Tiongkok kerap bersengketa dengan Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================