Kehadiran layanan video on demand (VOD) Netflix mendapat sambutan positif dari masyarakat Indonesia. Pelanggannya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Akibat euforia ini, jumlah pendapatan Netflix di Indonesia terbilang fantastis, hingga Rp 1,07 triliun per tahun.
Pemerintah pun mengincar mengejar segara pajak yang harus dipungut dari Netflix. Karena sejak layanan Netflix masuk ke Indonesia pada 2016, Netflix belum membayar pajak negara. Hal ini disebabkan oleh aturan perpajakan yang mengharuskan perusahaan memiliki Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Fenomena streaming Netflix yang memberikan konten-konten berkualitas juga membuat Kemendikbud mengajak kerja sama untuk mengembangkan industri perfilman tanah air. Walau begitu, kehadiran Netflix belum mampu diterima oleh semua kalangan. Termasuk perusahaan negara Telkom Group, Kominfo, dan juga Komisi Penyiaran Indonesia yang menilai konten Netflix belum memenuhi peraturan undang-undang di Indonesia yang erkaitan dengan pornografi dan ITE.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================