Pemerintah menyiapkan program baru untuk mengatasi pengangguran lewat Program Siap Kerja. Targetnya adalah memberikan program ini untuk para pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau akan pindah kerja.
Dana sebesar Rp 10 triliun yang dialokasikan untuk program ini, akan diberikan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun yang tak sedang menempuh pendidikan formal dan pekerja migran dan tengah mencari kerja.
Dalam Rapat Terbatas di Istana Negara, pada Selasa, 10 Desember 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Program Siap Kerja bukan untuk menggaji para pengangguran.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================