[INFO] Hingga hari ini, implementasi eksekusi perdata di Indonesia belum efektif dan efisien. Hal ini tentu saja memberi dampak negatif pada iklim bisnis di Tanah Air. Menurut Ease of Doing Business Survey yang dilakukan Bank Dunia tahun 2019, Indonesia menempati peringkat 73 dari 190 negara.
Sementara khusus untuk parameter penegakan kontrak, Indonesia hanya menempati peringkat ke 146. Hal ini harus terus diperbaiki dengan cermat, sehingga membantu memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan iklim bisnis.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================