Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Dia diduga menerima suap dalam pembelian pesawat di maskapai pelat merah itu. KPK juga menahan mantan Dirut Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Penahanan ini setelah KPK menemukan fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
Wakil ketua KPK La Ode M. Syarif menyebut nilai suap mencapai sekitar Rp 20 miliar. Apakah fakta baru nya? Simak video berikut ini.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================