Tim kuasa hukum capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kembali datangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk megajukan revisi gugatan hasil pilpres 2019. Revisi gugatan ini diajukan oleh ketua tim kuasa hukum BPN, Denny Indrayana pada Selasa 11/6.
Salah satu poin yang di revisi adalah kemenangan Prabowo-Sandi sebesar 52 % atas lawannya Jokowi-KH Amin.
======================================================
Mulai Sekarang #KalauBicaraPakaiData
Pantau dan Subscribe Katadata Indonesia.
Official Website : https://katadata.co.id/
Youtube : https://www.youtube.com/c/KatadataIndonesia
Instagram : https://www.instagram.com/katadatacoid
Facebook : https://www.facebook.com/katadatacoid/
Twitter : https://twitter.com/katadatacoid
======================================================