JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM darurat Pulau Jawa dan Bali, akan berakhir dalam lima hari kedepan
Kini, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, petugas menambah titik penyekatan mobilitas masyarakat menjadi 100 titik.
Lalu bagaimana evaluasi pelaksanaan PPKM darurat di tengah lonjakan kasus covid-19 yang belum terkendali, terutama di Pulau Jawa dan Bali?
Akankah pelaksanaan PPKM darurat ini diperpanjang?
Kami perbincangkan hal ini bersama Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane.
Serta Sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo.