GOWA, KOMPAS.TV Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur. Untuk sementara waktu Oknum Satpol PP ini sementara waktu akan dinonaktifkan dari jabatannya.
"Itu oknum ya bukan institusi dan sampai sekarang saya belum ketemu dengan yang bersangkutan (pelaku) dan akan melakukan tindakan sesuai dengan prosedur" kata Alimuddin Tiro.
"Kami sementara baru (dinonaktifkan), nanti kami kabari," ujar Alimuddin.
Sebelumnya, beredar viral video di media sosial. Sekitar pukul 22:00 WITA pada Rabu, 14 Juli 2021 malam, Tim Satgas PPKM di Kabupaten Gowa melakukan razia di sebuah kafe di jalan Poros Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Namun dalam razia PPKM ini terjadi insiden antara pemilik kafe dengan oknum petugas Satpol PP hingga diwarnai aksi pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP.
Adu mulut dengan pemilik kafe dan oknum Satpol PP tak terhindarkan dan tak lama berselang oknum Satpol PP melakukan pemukulan kepada kedua pemilik kafe.
Kedua korban mengalami luka lebam dibagian wajah. Ironisnya korban yang wanita sementara berbadan dua di usia sembilan bulan.
Video Editor: Febi Ramdhani