Malang, KompasTV Jawa Timur - Sepekan lebih pelaksanaan PPKM darurat, kota Malang masuk dalam "Zona Hitam" berdasarkan pantauan mobilitas warga. Menyikapi hal tersebut Forkopimda kota Malang mengambil tindakan dengan memperketat mobilitas warga guna memutus persebaran Covid-19.
Masuknya kota Malang dalam "Zona Hitam" ini berdasarkan pantauan dari aplikasi facebook dan google acitivity serta lampu di malam hari. Dari pantauan tersebut diketahui bahwa dalam pelaksanaan PPKM darurat, yang seharusnya warga membatasi kegiatan di luar rumah, kenyataannya mobilitas warga kota Malang sangat tinggi sehingga masuk Zona Hitam.
Atas dasar itulah usai rapat koordinasi Forkopimda kota Malang di Balai Kota, kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum akan kembali dilakukan mulai pukul 20.00 wib. Kapolresta Malang kota AKBP Budi Hermanto menyebut untuk menjamin keamanan warga pihaknya akan melakukan patroli di sejumlah titik untuk mencegah tindak kriminalitas.
Sementara itu, masih tingginya kasus Covid-19 memunculkan wacana untuk memperpanjang PPKM darurat. Dalam hal ini Wali Kota Malang menjelaskan, perpanjangan PPKM adalah kewenangan pusat, meski secara pribadi dirinya tidak setuju dengan wacana tersebut, namun jika masyarakat belum bisa tertib dalam pelaksanaan PPKM tidak menutup kemungkinan, PPKM darurat diperpanjang.
Sebelumnya untuk memaksimalkan PPKM darurat, Pemkot Malang mengambil kebijakan untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum. Selain itu, untuk membatasi mobilitas warga, penyekatan akses masuk ke kota Malang juga dilakukan, hal ini dilakukan untuk memutus persebaran Covid-19.
#malang #jatim #zona #hitam #covid #ppkm #lockdown #penyekatan #wisata
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim