JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan pegiat media sosial terhadap Jerinx SID dalam kasus dugaan ancaman kekerasan di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan Polda Metro Jaya sudah menerima dan mempelajari laporan pegiat media sosial Adam Deni gerakan soal ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Jerinx.
Pelapor merasa diancam oleh Jerinx melalui telepon, diduga karena ia sering mengomentari unggahan Jerinx di media sosial.