Demo Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab di Tasikmalaya Ricuh, 31 Orang Diamankan

KompasTV 2021-07-13

Views 271

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Demo menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Jawa Barat berlangsung ricuh,

Dalam video amatir ini terlihat massa aksi merusak sebuah kendaraan milik Polres Tasikmalaya yang sedang terparkir di luar kejaksaan.

Amukan aksi massa semakin tak terkendali dan merusak mobil milik Provost dan Humas Polres Tasikmalaya.

Selain itu, Massa sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha menerobos masuk kantor kejaksaan.

Selain berupaya merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan, massa juga melempari aparat kepolisiaan menggunakan batu.

Akibatnya seorang anggota polisi alami luka di bagian tangan akibat terlempar batu.

Massa akhirnya kocar kacir setelah dipukul mundur kendaraan water canon dan berhamburan dari kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.

Aksi rusuh terjadi karena adanya tuntutan massa meminta Kejari untuk lakukan pembebasan Rizieq Shihab yang oleh pengadilan memvonis Rizieq dengan empat tahun kurungan penjara atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi beberapa waktu lalu.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengonfirmasi bahwa massa aksi kini dalam pengamanan pihak kepolisian. pihaknya akan mempelajari dulu parkaranya supaya dapat diketahui siapa provokatornya.

Selain video aksi pelemparan, Polres Tasikmalaya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, sepeda motor dan mobil polisi yang rusak.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa massa aksi berjumlah 31 orang kini diamankan diantaranya sebanyak 18 orang dewasa dan 13 anak-anak.

Saat ini, Polisi akan mengusut tuntas kasus pengerusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara. Polisi juga mendalami latar belakang pelaku unjuk rasa dan 18 orang diduga pelaku sudah di amankan dan akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Video Editor: Faqih Fisabilillah

Share This Video


Download

  
Report form