JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya syarat perjalanan, berupa surat tanda registrasi pekerja, STRP selama PPKM darurat diberlakukan.
Hasilnya, para karyawan koordinasi dadakan dengan perusahaan tempat bekerja untuk mendapatkan STRP.
Di Stasiun Bekasi Jawa Barat misalnya, terlihat kepadatan antrean penumpang commuterline yang melakukan pemeriksaan STRP, KTP dan ID-card dari petugas stasiun.
Namun, tidak sedikit diantaranya yang bahkan tidak mengetahui adanya kebijakan syarat STRP, kepada para pekerja yang masih harus bekerja di luar rumah.
Para calon penumpang, terpaksa menunggu dan meminta surat tugas dadakan ke perusahaan tempat bekerja.
Khusus hari ini (12/07) Stasiun Bekasi masih memberikan kelonggaran bagi para penumpang dengan menunjukan STRP digital.
Sementara di Stasiun Depok Lama, Pancoranmas, Depok.
Calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan STRP tidak diziinkan menggunakan comuter line.
Banyak calon penumpang mengaku, tidak mengetahui adanya syarat perjalanan STRP.
Penerapan syarat perjalanan STRP hari pertama, membuat arus pergerakan warga Depok ke kota-kota tetangga menggunakan kereta mengalami penurunan sampai 40 persen.
Aktivitas Halte Trans Jakarta juga tampak sepi di masa pemberlakukan PPKM darurat.
Masyarakat yang menggunakan moda angkutan Transjakarta juga tidak membawa STRP sebagai syarat perjalanan.
Hari ini (12/07) petugas masih memberikan dispensasi kepada para penumpang bus transjakarta, meski tanpa STRP.