KOMPAS.TV - Di tengah pandemi covid-19, Polda Metro Jaya, menangkap pemilik toko obat di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pemilik toko berinisial S-J ini diduga menjual obat Ivermectin jauh di atas tarif eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait adanya kenaikan harga obat-obatan bagi masyarakat.
Polisi pun menemukan toko obat berinisial S-J di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur yang menjual obat Ivermectin jauh diatas tarif eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah.
Selain mengamankan pemilik toko yang berinisial R, petugas juga melakukan penutupan sementara terhadap toko obat tersebut.
Selain mengawasi harga obat Ivermectin, petugas juga melakukan pemantauan belasan obat yang berguna dalam situasi pandemi covid-19.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko tersebut.
Dengan adanya penindakan tersebut, diharapkan para pedagang mengikuti tarif eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah agar masyarakat tidak kembali terbebani dalam pandemi covid-19.