KULON PROGO, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta membubarkan sekelompok remaja yang bermain game online atau daring karena berkerumun.
Kafe di Kawasan Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Kamis (08/07/2021) malam, didatangi petugas Satpol PP karena masih terdapat pengunjung yang bermain game online secara bersama-sama. Padahal pemerintah telah memberlakukan aturan ppkm darurat dan juga berlaku di Kabupaten Kulon Progo.
Sekelompok remaja inipun diminta pulang dan pemilik kafe diberi teguran oleh petugas Satpol PP. Ancaman penutupan tempat usaha untuk sementara waktu hingga selamanya juga disampaikan jika pemilik kafe masih melanggar aturan selama pemberlakuan PPKM Darurat.
"Disana masih banyak pengunjung yang makan di tempat kafe, maka kami langsung memberi imbauan dan teguran untuk segera pulang dan membubarkan diri, karena sudah jelas diatur dengan tegas bahwa di instruksi bupati bahwa pelayanan rumah makan, kafe dan kuliner hanya diperkenankan dengan delivery, take away atau pesan antar," kata Kasi Dalops Satpol PP Kulon Progo.
Usai membubarkan pengunjung kafe, petugas kemudian mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi titik hajatan masyarakat, salah satunya acara pernikahan. Di tempat ini, petugas meminta masyarakat yang menggelar hajatan patuh terhadap aturan PPKM Darurat dan mengedepankan protokol kesehatan saat menggelar hajatan.
#satpolpp #ppkmdarurat #gameonline