LUMAJANG, KOMPAS.TV - Pandemi Covid 19 membuat angka perceraian di Kabupaten Lumajang Jawa Timur meningkat. Pasalnya penyebab perceraian adalah ekonomi keluarga yang kian terpuruk di masa pandemi.
Berdasarkan angka statistik dari pihak Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang Jawa Timur terdapat 75 persen perceraian disebabkan akibat faktor ekonomi.
Pihak Pengadilan Agama menegaskan rata-rata gugatan cerai yang masuk dipicu oleh nafkah dan ekonomi keluarga. Tinggi angka perceraian karena ekonomi itu terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Untuk mengantisipasi kerumunan warga, yang ingin mendaftarkan gugatan cerai, pihak Pengadilan Agama setempat menambah atap terop sebagai ruang tunggu persidangan.
Pihak Pengadilan Agama juga membuka layanan pos untuk mengirimkan surat penetapan atau putusan cerai, salinan cerai dan akte cerai ke rumah pemohon.
#AngkaPerceraianMeningkat #PengadilanAgama #Lumajang