ACEH, KOMPAS.TV - Seorang warga di Banda Aceh ditangkap polisi karena memalsukan hasil tes usap Covid-19 saat hendak bepergian menggunakan maskapai penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda.
Kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan petugas kepada pelaku.
Berdasarkan hasil validasi petugas, pelaku terbukti melakukan pemalsuan tes usap dengan cara mengubah keterangan hasil pemeriksaan dari positif menjadi negatif.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah diubah identitas dan tiket pesawat.