JAKARTA, KOMPAS.TV DPR menggelar rapat paripurna terkait penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022.
Sebelum rapat paripurna ditutup ada sejumlah interupsi anggota. Namun, interupsi ini tak digubris karena aturan terkait protokol Covid-19. Menurut pimpinan DPR, interupsi dapat disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
"Karena protokol COVID-19 yang disampaikan di DPR RI, dengan situasi terakhir, maka kami usulkan acara rapat paripurna hanya acara tunggal. Hal-hal lain interupsi mengenai penanganan COVID-19 dan lain-lain dapat disampaikan di rapat paripurna berikutnya, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco, Selasa (6/7/2021).
"Setuju," sahut anggota.
Namun, setelah pembacaan paparan hasil masih ada anggota DPR yang menginterupsi.
"Tadi kita sudah sepakat bahwa interupsi akan disampaikan pada paripurna berikut," jawab Dasco.
Meski interupsi kembali muncul pimpinan DPR kemudian mempersilakan Ketua DPR Puan Maharani memberikan pernyataan tertutup.
"Kami berharap pemerintah bisa segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam pembahasan KEM-PPKF ini. Kemudian mengantisipasi ketidakpastian COVID yang mungkin bisa lebih parah atau insyaallah membaik sehingga 2022 memiliki antisipasi yang lebih baik dari sebelumnya," kata Puan Maharani.
Meski sempat ada interupsi lagi pimpinan DPR kemudian langsung menutup rapat paripurna kali ini.
Video Editor: Agung Ramdhani