Dinilai Berbahaya, Proses Evakuasi 2 Penambang Timah di Belitung Timur Dihentikan

Tribunnews 2021-07-01

Views 123

TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya pencarian terhadap dua penambang timah yang tertimbun longsor di Kepala Kampit, Belitung Timur, Bangka Belitung dihentikan.

Evakuasi dihentikan lantaran dinilai berbahaya karena kindisi tanah yang labil dan tergenang air.

Petugas kemudian melakukan salat gaib di dekat lubang.

Proses evakuasi dihentikan petugas pada Rabu (30/6).

Diketahui kedua korban yakni Andri (22) dan Naryo (34) dinyatakan hilang di kedalaman 15 meter.

Diduga keduanya tertimbun longsoran di lokasi Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Menara Cipta Mulia pada Minggu (27/6).

Dikutip dari Kompas.com, upaya pencarian oleh petugas SAR gabungan menemui kendala lorong yang tergenang air.

Kepala BPBD Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak keluarga terkait kondisi tersebut.

Menurut Mikron, pihak keluarga menyatakan sudah ikhlas dengan kejadian ini.

"Disepakati untuk dihentikan dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan juga," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Belitung, Mikron Antariksa saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Menurut Mikron, penghentian proses evakuasi karena melihat kondisi tanah yang labil serta genangan air.

Sementara itu, Kepala Kantor SAR Pangkalpinang, Fazzli mengatakan, dugaan sementara longsornya tambang tersebut karena semburan air dari dinding lorong.

Hal tersebut membuat tebing di sekitarnya runtuh.

Humas PT MCM Tommy Prasetyo mengungkapkan, kedua korban bukanlah bagian dari perusahaan.

"Setahu saya bukan karyawan, dan kami tidak tahu keberadaan mereka," ujar Tommy pada awak media.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencarian 2 Penambang yang Hilang di Kedalaman 15 Meter Dihentikan, Petugas Shalat Gaib di Lokasi Kejadian", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/122200678/pencarian-2-penambang-yang-hilang-di-kedalaman-15-meter-dihentikan-petugas.

Editor : Rachmawati

Share This Video


Download

  
Report form