KOMPAS.TV - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa Barat, masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menurut rencana akan diumumkan hari ini (1/7/2021).
Sementara, Pemerintah Kota Bandung masih menerapkan aturan PPKM sebelumnya, sambil menunggu Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Ada 11 daerah zona merah yang mendapat perhatian khusus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pembatasan kegiatan masyakarat darurat. Kota Bandung menjadi satu dari 11 daerah zona merah.
Panduan dan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat, bakal dilakukan mulai hari ini. Sementara belum ada arahan gubernur, peraturan Wali Kota yang dipakai untuk membatasi kegiatan masyarakt.