KEDIRI, KOMPAS.TV - Satu RT di kecamatan Garum kabupaten Blitar, terpaksa menerapkan karantina wilayah selama 14 hari. Hal itu dilakukan setelah 23 warganya terkonfirmasi positif covid 19.
RT 3 kelurahan Tawangsari kecamatan Garum kabupaten Blitar ini, terpaksa menerapkan karantina wilayah. Seluruh akses keluar masuk lingkungan ditutup selama 14 hari kedepan.
Karantina wilayah tersebut dilakukan setelah 23 warga setempat terkonfirmasi positif covid 19. Kasus covid 19 di lingkungan ini diketahui setelah 1 keluarga mengalami gejala klinis.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka terkonfirmasi positif virus corona. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Kesehatan langsung melakukan tes usap massal bagi 76 warga yang kontak erat dengan keluarga tersebut. Hasilnya, 23 orang dinyatakan positif covid 19.
Selama penutupan, pihak desa akan memberikan bantuan makanan dan vitamin, bagi warga yang menjalankan isolasi mandiri. Sementara itu, bagi warga yang positif covid 19 dengan gejala, telah dipindahkan ke rumah sakit.
#Blitar #Covid19 #Pandemi #Karantina #Lockdown #Beritakediri