VIVA – Angka kasus baru COVID-19 yang terus meningkat membuat pemerintah merevisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Hal ini diungkap Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Ganip Warsito, hari Senin, 28 Juni 2021, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.