JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM Mikro berlaku sejak hari ini (22/06).
Pengunjung restoran pun mulai berkurang.
Turunnya jumlah pengunjung dirasakan oleh salah satu rumah makan padang di kawasan Benhil, Jakarta Pusat.
Pesanan dari perkantoran menyusut karena banyak yang bekerja dari rumah.
Pengelola restoran juga harus mengatur ulang jam kerja karyawan untuk mengurangi biaya operasional.
Selama PPKM Mikro, makan di tempat dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas restoran.
Jam operasional dan layanan pesan antar juga diperketat hinggal pukul 20.00 WIB.
Aturan ini juga harus diikuti oleh warung makan, kafe, pedagang kaki lima hingga lapak jalanan.
Pengelola warung makan di area kampus di Palmerah, Jakarta Barat, meyakini pendapatan pasti berkurang karena biasanya warung buka 24 jam.
Aturan PPKM Mikro diharapkan benar-benar dijalankan dengan benar, agar kasus covid-19 segera turun.
Lagi-lagi industri wisata menjadi yang terdepan terlindas efek pandemi.
Kita bahas bersama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Maulana Yusran.