SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menemui langsung pendemo yang menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya menerima protes masyarakat terkait penolakan tes antigen di Jembatan Suramadu.
Tapi Wali Kota Eri menyatakan akan menghentikan tes antigen di Jembatan Suramadu jika sudah ada surat izin keluar masuk sesuai kesepakatan dengan Kabupaten Bangkalan.
Menurut Eri, kebijakan penyekatan dari Satgas Covid-19 dan Forkopimda.
Sebelumnya massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat Madura bersatu menggelar aksi demontrasi di Pemkot Surabaya menolak penyekatan dan tes antigen di Suramadu.
Dalam aksinya, massa menuntut agar pos penyekatan dan tes antigen di sisi Surabaya dan Bangkalan ditutup.
Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Surabaya kembali menutup akses di pos penyekatan Suramadu setelah sebelumnya sempat dibuka guna mencegah kerumunan demonstran.
Kini warga atau pelintas baik yang mengendarai roda dua maupun roda empat harus mengikuti tes antigen atau dapat melampirkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ataupun keterangan negatif Covid-19 yang masih berlaku sebagai syarat masuk ke Kota Surabaya.
Mulai Senin kemarin, pemerintah Kabupaten Bangkalan mengeluarkan aturan baru untuk warga yang beraktivitas keluar masuk wilayahnya.
Warga yang masuk Surabaya bisa menunjukkan surat izin keluar masuk atau SIKM di pos penyekatan Suramadu.
Dengan surat ini, warga yang tiap hari ke Surabaya untuk bekerja tidak perlu mengikuti pemeriksaan.