JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Metro Cilincing Jakarta Utara bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pengejaran terhadap rombongan pelaku penyerangan terhadap truk trailer di marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sampai hari ini sopir truk yang menjadi korban belum melapor ke kantor polisi.
Kapolsek mengimbau kepada sopir truk trailer yang menjadi korban pengeroyokan oleh gerombolan tersebut untuk segera membuat laporan polisi.
"sampai saat ini sopir juga belom datang ke Polsek tapi kita juga mengidentifikasi melalui plat nomor kendaraan truk trailer yang kemarin,"ujar Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW
Jika terbukti melakukan penyerangan, para pelaku nantinya diancam uu pidana tentang penganiayaan pasal 170.
Mereka diancam hukuman di atas 2 tahun karena melakukan pengerusakan dan penganiayaan terhadap sopir.
Sebelumnya pada Jumat (18/6) sore sejumlah pengendara motor pengiring jenazah melakukan penyerangan terhadap truk trailer diduga karena dianggap menghambat laju rombongan.
Saat itu rombongan sedang mengawal jenazah untuk menuju ke TPU Malaka di Marunda.
Video Editor: Febi Ramdani