Menko Perekonomian Menetapkan Aturan Baru!

VIVA.co.id 2021-06-21

Views 12

VIVA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, kegiatan perkantoran di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%, kegiatan belajar belajar kembali daring dan pembatasan ini juga diberlakukan untuk restoran, cafe, pedagang kaki lima, dan lapak baik di pasar maupun pusat perbelanjaan.


Share This Video


Download

  
Report form