MERAUKE, KOMPAS.TV - Kantor karantina pertanian merauke memusnahkan dua ekor ayam jago yang terjangkit flu burung. Pemusnahan dua ekor ayam ini dilakukan dengan cara di suntik mati dan dibakar dalam incenirator.
Dua ekor ayam sitaan ini berasal dari razia barang bawaan penumpang km tatamaliau yang bertolak dari pelabuhan bitung sulawesi utara. Ayam ini disita karena tidak memiliki dokumen karantinadan setelah pemeriksaan laboratorium ayam ini terjangkit avian influenza atau flu burung.
Warga yang memiliki hewan piaraan juga diimbau untuk menjaga kesehatan hewan dan mengantongi sertifikat karantina.
#KARANTINAHEWAN
#FLUBURUNG
#PEMUSNAHAN