JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kamis (17/06) pagi.
Pimpinan KPK memenuhi permintaan klarifikasi, atas laporan pegawai KPK, yang menganggap tes wawasan kebangsaan melanggar hak asasi manusia.
Pimpinan KPK yang datang adalah Nurul Gufron.
Pimpinan KPK diminta klarifikasi atas pengaduan pegawai KPK yang menganggap tes wawasan kebangsaan melanggar hak asasi manusia.
Sebelumnya pada 8 Juni lalu, pimpinan KPK tak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Pimpinan KPK pada Selasa (15/06), sepakat memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis ini.