JAMBI, KOMPAS.TV - Rapat pleno rekapitulasi terbuka hasil pemungutan suara ulang Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jambi menetapakan pasangan Al Haris dan Abdulah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Penetapan dilakukan setelah KPUD menuntaskan pemungutan suara ulang di 88 TPS sebagaimana diperintahkan Mahkamah Konstitusi.
Pasangan Al Haris dan Abdulah Sani memperoleh suara terbanyak di banding dua pasangan lainnya dengan perolehan suara 600.733 suara atau 38,26 persen, dua pasangan calon lainnya CE-Ratu dan Fachrori-Syafril. Setelah ditetapkan sebagai Gubernur terpilih pasangan Al Haris dan Abdulah Sani akan segera dilantik untuk memimpin Provinsi Jambi ke depan.
#PSUProvinsiJambi #GubernurJambiTerpilih #KPUDProvinsiJambi